PEMBIAYAAN MAKRO PENDIDIKAN

DOI:

https://doi.org/10.32478/leadership.v2i2.714

Authors

Keywords:

Pembiayaan Pendidikan, Makro Pembiayaan, Analisis UU

Abstract

Pembiayaan pendidikan adalah suatu hal yang urgen didalam merkembangan dan pelaksanaan pendidikan. Pembiayaan makro pendidikan adalah pembiayaan yang dilakukan secara komperhensip dalam suatu negara. Penelitian ini mencoba untuk menguraikan hakekat pembiayaan makro pendidikan dan menganalisis redaksi-redaksi dari undang-undang Sisdiknas dan undang-undang pesantren mengenai pembiayaan pendidikan.

Dari kajian literatur yang peneliti lakukan, penelitian ini menghasilkan pertama, hakekat pembiayaan makro pendidikan adalah pembiayaan yang di berikan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang semuanya dianggarkan 20% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dari pemerintah sendiri Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Kedua, Analisis UU Sisdiknas dan UU Pesantren didalam pembiayaan pendidikan ada beberapa perbedaan, karena disetiap pemabasan baik dari Sumber Pendanaan, Pengelolaan Dana dan Gaji Pendidik dan Tenaga Kependidikan ada penjabaran-penjabaran yang berbeda dari kedua undang-undang tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

References

K, Rida Fironika. Pembiayaan Pendidikan di Indonesia (Univ. Islam Sultan Agung: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar)

RUU Pesantren 2019

Sukardi. Pengelolaan Sumber Dana Pendidikan Dasar. TESIS: Eprints 2010

UU20-2003 Sisdiknas

Downloads

Published

2021-06-30

Issue

Section

Articles

How to Cite

PEMBIAYAAN MAKRO PENDIDIKAN. (2021). Leadership: Jurnal Mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam, 2(2), 165-172. https://doi.org/10.32478/leadership.v2i2.714

Similar Articles

21-30 of 41

You may also start an advanced similarity search for this article.