PENGEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS KEMAJEMUKAN

DOI:

https://doi.org/10.32478/talimuna.v7i2.179

Authors

Keywords:

Kurikulum, Kemajemukan

Abstract

Guru agama seharusnya menjadikan peserta didik menjadi yang berperadaban, berbudaya, berakhlak, berkarakter, ala Indonesia. dengan menjunjung tinggi nilai-nilai al-qur’an, dan pancasila, menghargai kemajmukan, suku, agama ras, sesuai dengan ajaran Islam yang dibawa Oleh Nabi Muhammad SAW, yang membangun Kota Yastrib menjadi kota Madinah yang didalamnya juga bermajmuk. Sebagai upaya Pengembangan Kurikulum PAI Berbasis Kemajemukan , disini lembaga harus mencoba mengembangkan dan merekontruksi kembali kurikulum Pemerintah dari yang sentralisasi menjadi Desentralisasi, agar Tujuan Pendidikan Agama Islam di lembaga tersebut tercapai, Untuk merealisasikannya Maka:

1). Pengembangan kurikulum PAI: pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat berarti: (1) kegiatan menghasilkan kurikulum PAI; atau (2) proses yang mengaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum PAI yang lebih baik; dan/atau (3) kegiatan penyusunan (desain), pelaksanaan, penilaian dan penyempur¬naan kurikulum PAI. 2). Langkah-Langkah dalam Pengembangan Kurikulum PAI Berbasis Kemajemukan, dari berbagai Aspek: (1) aspek Tujuan: Menjaga akidah dan ketakwaan peserta didik. 2) Menjadi landasan untuk lebih rajin mempelajari dan mendalami ilmu-ilmu agama. 3) Mendorong peserta didik untuk lebih kritis, kreatif dan inovatif. 4) Menjadi landasan perilaku dalam kehidupan sehari-hari didalam masyarakat. Dengan demikian bukan hanya mengajarkan pengetahuan secara teori semata tetapi juga untuk dipraktekkan atau diamalkan dalam kehidupan sehari-hari (membangun etika sosial). 5) Nasionalis 6) Membentuk Pribadi Muslim (2)  Aspek Materi: Memperluas/menambah indikator,  Muatan lokal, konten pelajarannya tidak harus sejarah tentang perang dan kesenjangan antara Islam dan non Islam, yang diajarkan karya Tokoh-Tokoh Nusantara. Materi yang disajikan hendaknya lebih  bersifat fungsional (3) Aspek Lembaga: Lembaga Pendidikan Agama Islam harus toleran terhadap kemajemukan siswa baik Ras, Suku bahkan Agama.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdullah, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Jogjakarta: Ar-Ruz media, 2007.

Abdurrahman al-Nahlawi, Ushul al-Tarbiyah al-Islamiyah wa Asalibiha, Damaskus: Dar al-Fikr, 1979.

Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994.

Al-Rasyidin dan H. Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Ciputat Press, 1995.

Al-Syaibany, Falsafah al-Tarbiyyah al- Islamiyyah, Terj. Hasan Langgulung, FalsafahPendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1979, cet-1.

Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, Jakarta: Ciputat Pers, 2002.

Arief, Armai, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, Jakarta: Ciputat Pers, 2002, Cet I.

Arifin, Zainal, Pengembangan Manajemen Mutu Kurikulum Pendidikan Islam, Yogyakarta: Diva Press, 2012.

Hamdan, Pengembangan dan Pembinanaan Kurikulum ; Teori dan Praktek Kurikulum PAI, Banjarmasin : 2009.

http// Moh. kamilus zaman, blogspot, diakses pada tanggal 25-12-2017.

Hujair, Sanaki, Paradigma pendidikan Islam; membangun masyarakat madani, Yogyakarta : Safarina Insani Prees, 2003.

Kamilus Zaman, Moh dan Moh Soleh, Metode Pendidikan dalam Al-Qur’an : Analisis Tafsir Surat An-Nahl ayat 125, Blora : Probi Media, 2016.

M. Djumransjah, Filsafat Pendidikan, Malang : Bayumedia Publishing, cet. 1, 2006

M. Syamsi Ali, Dai Muda di New York City, Jakarta: Gema Insani, 2007.

Muhaimin, Pengambangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam ; di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2012.

Muhaimin, Wacana Pengembangan Pendidikan Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.

Mujib, Abdul dan Jusuf Muzakkair, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006.

Mulyahardjar, redja, Pengantar Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001.

Suwarno, Pengantar Umum Pendidikan, Jakarta: Aksara Baru, 1985.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bandung: Citra Umbara.

Zuhairini dan Abdul Ghafir, Metodologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, Malang: UM PRESS, Cet. 1, 2004.

Downloads

Additional Files

Published

2018-10-08

How to Cite

PENGEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS KEMAJEMUKAN. (2018). Ta’Limuna, 7(2), 74-89. https://doi.org/10.32478/talimuna.v7i2.179